sebagai satu
disiplin ilmu, maka ilmu etika memiliki metode dan kegunaan. Metode yang
dikembangkan dalam secara garis besar berdasarkan metode yang dikembangkan
dalam filsafat. Sedangkan tujuannya secara garis besar, menjadikan manusia
menjadi baik. Demi kepentingan tulisan ini, maka pembahasan tidak akan
difokuskan pada kedua tema tersebut saja, tapi ada dua tema lain yang penulis
merasa perlu dibahas di sini, yaitu landasan dan pendekatan etika. Dengan
tujuan agar pemahaman metode dan kegunaan etika bisa dipahami secara
komprehensif.
A.
Landasan Etika
Menurut sebagian penulis, Socrateslah filosof
pertama yang meletakan dasar-dasar ilmu etika, dan Aristoteleslah (384-322 SM)
filosof pertama yang membangun madzhab etika. Untuk kepentingan tulisan ini,
ada baiknya jika mengetahui landasan etika Aristoteles.
Aristoteles
melontarkan pertanyaan, apakah teori etika dibangun berdasarkan prinsip-prinsip
teoritis murni ataukah bertolak dari realita? Dia menjawab, semuanya harus
dimulai dari realitas indrawi. Jawaban ini secara otomatis mengesampingkan
etika yang berasal dari nilai-nilai teoritis murni, lebih tepat lagi
metafisika. Karenanya, dia mengkritik dengan tajam teori idenya Plato, sebuah
kritik yang diarahkan untuk menghancurkan gagasan etika yang bersumber pada
metafisika atau agama, karena kebaikan murni mustahil terwujud dalam realitas
kehidupan manusia, sementara kebaikan teoritis, sejak semula, harus bersifat
praktis.
Sejak Aristoteles menjauhkan
landasan metafisika dari filsafat etika, sebagian besar filosof etika hingga
era Imanuel Kant mempercayai landasan itu secara taken for granted. Benar bahwa
mereka berbeda dengan Aristoteles dalam memahami tujuan, sarana, dan karakter
ilmu etika. Tapi, mereka sepakat dalam satu hal, yakni kebaikan manusia
terbatas dan tidak absolut. Selain itu, mereka sepakat bahwa metode yang benar
(shahih) bagi kajian etika adalah penelitian induktif (dari realitas menuju
teori), dan bukan sebaliknya.
Sebelum Aristoteles, “ilmu etika” dengan metode yang berbeda sudah ada.
Socrates tidak memisahkan antara etika dan agama (metafisika). Kehidupan etika bagi Socrates, bertumpu pada
dua sendi: hukum negara yang tertulis dan hukum Ilahi yang tidak tertulis.
Socrates sendiri tidak menumukan adanya kontradiksi apapun antara sendi
transcendental ini dengan eksistensi etika yang merupakan ilmu praktis.
Hal ini bukan hanya karena Socrates
berbicara seakan-akan dibingbing oleh wahyu atau ilham, tapi karena – khususnya
pada detik-detik menjelang wafatnya - Dia mengisyaratkan pentingnya kepercayaan
atas kekekalan jiwa dalam tema etika. Kekekalan jiwa adalah masalah metafisika
atau lebih tepatnya agama. Dalam pengetarnya terhadap terjemahan Etika karya
Aristoteles, Palermy Sant Hilaire mengatakan, “… Adanya kehidupan lain
menampakkan kepada jiwa adanya keadilan yang dapat mengurai segala kepelikan,
dan menerangi jalan, sehingga banyak jiwa yang dapat menelusurinya secara
nyaman. Keyakinan Sokrates terhadap adanya keadilan Ilahi dan keimanan kepada
Hari Akhir adalah hukum etikanya.
Tak dapat dipungkiri, kekekalan jiwa
merupakan masalah penting yang memungkinkan diwujudkannya nilai-nilai etika.
Begitu juga keyakinan akan adanya Tuhan. Pengingkaran adanya wujud Tuhan atau
sekedar penyangkalan adanya pemeliharaan Tuhan kepada Alam, menurut Plato, akan
berakibat rusaknya tatanan sosial.
Berbeda dengan landasan etika modern yang cenderung berpihak pada pandangan
Aristoteles saja, maka dalam tulisan ini akan berusaha menggabungkan antara
pandangan etika Aristoteles dan Socrates atau Plato.
B. Motode Etika
Metode yang dipergunakan dalam etika adalah metode pendekatan kritis. Etika
pada hakekatnya mengamati realitas sifat, sikap, tingkah laku, dan perbuatan
manusia secara kritis. Etika tidak memberikan ajaran ataupun ideology,
melainkan memeriksa, merefleksi, mengevaluasi, dan menganalisa kebiasaan-kebiasaan,
nilai-nilai, norma-norma, dan pandangan-pandangan moral secara kritis.
Etika menuntut agar ajaran-ajaran moral tersebut dapat dipelajari dan dihayati
oleh setiap manusia, kemudian dapat dilaksanakan dalam kehidupannya secara
nyata, dan dipertanggungjawabkan di hadapan dirinya, orang lain, alam semesta,
dan Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, etika dengan motode pendekatan kritisnya,
berusaha untuk menjernihkan persoalan-persoalan moral secara benar dan
porposional.
Karena itu, metodologi yang benar
dalam mengupas persoalan-persoalan etika haruslah sesuai dengan semangat
nilai-nilai kebenaran; yang menyatakan bahwa adanya peralihan dari dasar-dasar
keyakinan menuju kaidah-kaidah perbuatan, dan yang menyatakan bahwa agama
(keimanan) menentukan perilaku. Karena itulah, pembicaraan keyakinan selalu
mendahului pikiran dan perbuatan.
Kewajiban moral tidak mungkin muncul dari pemikiran saja, tapi ia harus
diberikan keleluasan pada kehendak dalam pembentukan etika. Etika sendiri pada
dimensi prakteknya, bukanlah kumpulan kebijaksanaan, kata-kata mutiara, dan
anjuran-anjuran belaka. Kehendak berbuat tak terlepas dari persoalan yang
membutuhkan adanya intervensi rasional, sehingga keinginan baik tidak beralih
menjadi keburukan.
Persoalan moral tidak cukup hanya
berpedoman pada prinsip-prinsip keyakinan (metafisika), ada juga masalah
perbuatan yang harus dimasukan dalam kajian ini. Dengan demikian metode kajian
etika menjadi sempurna selama kajian tersebut mencakup dimensi teoritis dan
praktis di antara keyakinan dan prilaku.
C. Pendekatan Pembinaan Etika
Pendekatan yang akan dipergunakan
dalam penanaman etika, adalah pendekatan yang biasa dipergunakan dalam
pendekatan pendidikan nilai. Kenapa demikian? Karena pada esensinya pendidikan
nilai dan etika adalah sama, yaitu bertujuan menjadikan manusia menjadi lebih
baik berdasarkan etika dan moralitas, bahkan nilai merupakan bahasan utama
dalam etika, maka pendekatannya yang dipergunakannya pun tidak jauh berbeda.
Adapun pendekatan-pendekatan
tersebut, seperti disebutkan oleh Superka, ada lima pendekatan, yaitu:
pendekatan penanaman nilai, pendekatan perkembangan moral kognitif, pendekatan
analisis nilai, pendekatan klarifikasi nilai, dan pendekatan pembelajaran
berbuat.
1. Pendekatan Penanaman Nilai
Pendekatan Penanaman Nilai (Values Inculcation
Approach) adalah suatu pendekatan yang memberi penekanan akan pentingnya
nilai-nilai budi pekerti. Seseorang harus menerima dan meyakini bahwa
nilai-nilai tersebut adalah benar. Ada dua tujuan dari pendekatan ini, yaitu:
diterimanya nilai-nilai budi pekerti dan berubahnya prilaku seseorang sesuai
dengan nilai-nilai tersebut. Metoda yang digunakan dalam pendekatan antara
lain: keteladanan, penguatan positif dan negatif, simulasi, permainan peranan,
dan yang lainnya.
Pendekatan ini telah digunakan secara
meluas pada kalangan berbagai masyarakat, terutama dalam penanaman nilai-nilai
keagamaan dan kebudayaan. Bagi para penganutnya, agama merupakan ajaran yang
memuat nilai-nilai ideal yang bersifat global dan kebenarannya bersifat mutlak.
Nilai-nilai itu harus diterima dan dipercayai. Oleh karena itu, proses
pendidikan harus bertitik tolak dari nilai-nilai tersebut.
2.
Pendekatan Perkembangan Moral Kognitif
Pendekatan ini disebut Pendekatan Perkembangan
Moral Kognitif (Cognitive Moral Depelovment Approach) karena karakteristiknya
memberikan penekanan pada aspek kognitif dan perkembangannya Pendekatan ini
mendorong untuk berpikir aktif tentang masalah-masalah moral dan dalam membuat
keputusan-keputusan moral. Perkembangan moral menurut pendekatan ini dilihat
sebagai perkembangan tingkat berpikir dalam membuat pertimbangan moral, dari
suatu tingkat yang lebih rendah menuju suatu tingkat yang lebih tinggi.
Tujuan yang ingin dicapai oleh
pendekatan ini ada dua hal yang utama, yaitu: Pertama, membantu untuk membuat
pertimbangan moral yang lebih kompleks berdasarkan nilai yang lebih tinggi.
Kedua, mendorong untuk mendiskusikan alasan-alasannya ketika memilih nilai dan
posisinya dalam suatu masalah moral.
Pendekatan perkembangan moral kognitif pertama kali dikemukakan oleh Dewey.
Selanjutkan dikembangkan lagi oleh Peaget dan Kohlberg. Dewey membagi
perkembangan moral anak menjadi tiga tahap (level) sebagai berikut:
a. Tahap "premoral" atau
"preconventional"; Dalam tahap ini tingkah laku seseorang didorong
oleh desakan yang bersifat fisikal atau sosial
b. Tahap "conventional";
Dalam tahap ini seseorang mulai menerima nilai dengan sedikit kritis,
berdasarkan kepada kriteria kelompoknya.
c. Tahap "autonomous"; Dalam
tahap ini seseorang berbuat atau bertingkah laku sesuai dengan akal pikiran dan
pertimbangan dirinya sendiri, tidak sepenuhnya menerima kriteria kelompoknya.
Piaget berusaha mendefinisikan
tingkat perkembangan moral pada anak-anak melalui pengamatan dan wawancara.
Dari hasil pengamatan terhadap anak-anak ketika bermain, dan jawaban mereka
atas pertanyaan mengapa mereka patuh kepada peraturan, Piaget sampai pada suatu
kesimpulan bahwa perkembangan kemampuan kognitif pada anak-anak mempengaruhi
pertimbangan moral mereka.
Kohlberg juga mengembangkan teorinya berdasarkan kepada asumsi-asumsi umum
tentang teori perkembangan kognitif dari Dewey dan Piaget di atas. Seperti
dijelaskan oleh Elias, Kohlberg mendefinisikan kembali dan mengembangkan
teorinya menjadi lebih rinci.
Tingkat-tingkat perkembangan moral menurut
Kohlberg dimulai dari konsekuensi yang sederhana, yang berupa pengaruh kurang
menyenangkan dari luar ke atas tingkah laku, sampai kepada penghayatan dan
kesadaran tentang nilai-nilai kemanusian universal. Lebih tinggi tingkat
berpikir adalah lebih baik, dan otonomi lebih baik daripada heteronomi.
Tahap-tahap perkembangan moral diperinci sebagai berikut:
a. Tahapan "Preconventional"
1. Tingkat 1: moralitas heteronomus.
Dalam tingkat perkembangan ini moralitas dari sesuatu perbuatan ditentukan oleh
ciri-ciri dan akibat yang bersifat fisik.
2. Tingkat 2: moralitas individu dan
timbal balik. seseorang mulai sadar dengan tujuan dan keperluan orang lain.
Seseorang berusaha untuk memenuhi kepentingan sendiri denganmemperhatikan juga
kepentingan orang lain.
b. Tahapan "Conventional"
1. Tingkat 3: moralitas harapan
saling antara individu. Kriteria baik atau buruknya suatu perbuatan dalam
tingkat ini ditentukan oleh norma bersama dan hubungan saling mempercayai.
2. Tingkat 4: moralitas sistem
sosial dan kata hati. Sesuatu perbuatan dinilai baik jika disetujui oleh yang
berkuasa dan sesuai dengan peraturan yang menjamin ketertiban dalam masyarakat.
c. Tahapan "Posconventional":
1. Tingkat 4,5: tingkat transisi. Seseorang
belum sampai pada tingkat "posconventional" yang sebenarnya. Pada
tingkat ini kriteria benar atau salah bersifat personal dan subjektif, dan
tidak memiliki prinsip yang jelas dalam mengambil suatu keputusan moral.
2. Tingkat 5: moralitas
kesejahteraan sosial dan hak-hak manusia. Kriteria moralitas dari sesuatu
perbuatan adalah yang dapat menjamin hak-hak individu serta sesuai dengan
norma-norma yang berlaku dalam suatu masyarakat.
3. Tingkat 6: moralitas yang
didasarkan pada prinsip-prinsip moral yang umum. Ukuran benar atau salah
ditentukan oleh pilihan sendiri berdasarkan prinsip-prinsip moral yang logis,
konsisten, dan bersifat universal.
Pendekatan perkembangan kognitif
mudah digunakan dalam proses pendidikan di kampus, karena pendekatan ini
memberikan penekanan pada aspek perkembangan kemampuan berpikir. Oleh karena
pendekatan ini memberikan perhatian sepenuhnya kepada isu moral dan
penyelesaian masalah yang berhubungan dengan pertentangan nilai tertentu dalam
masyarakat, penggunaan pendekatan ini menjadi menarik. Penggunaannya dapat menghidupkan
suasana kelas. Teori Kohlberg dinilai paling konsisten dengan teori ilmiah,
peka untuk membedakan kemampuan dalam membuat pertimbangan moral, mendukung
perkembangan moral, dan melebihi berbagai teori lain yang berdasarkan kepada
hasil penelitian empiris.
3.
Pendekatan Analisis Nilai
Pendekatan
Analisis Nilai (Values Analysis Approach) memberikan penekanan pada
perkembangan kemampuan siswa untuk berpikir logis, dengan cara menganalisis
masalah yang berhubungan dengan nilai-nilai sosial. Jika dibandingkan dengan
pendekatan perkembangan kognitif, salah satu perbedaan penting antara keduanya
bahwa pendekatan analisisnilai lebih menekankan pada pembahasan masalah-masalah
yang memuat nilai-nilai sosial. Adapun pendekatan perkembangan kognitif memberi
penekanan pada dilemma moral yang bersifat perseorangan.
Ada dua tujuan utama pendidikan
moral menurut pendekatan ini. Pertama, membantu untuk menggunakan kemampuan
berpikir logis dan penemuan ilmiah dalam menganalisis masalah-masalah sosial,
yang berhubungan dengan nilai moral tertentu. Kedua, membantu untuk menggunakan
proses berpikir rasional dan analitik, dalam menghubung-hubungkan danmerumuskan
konsep tentang nilai-nilai mereka.
Selanjutnya,
metoda-metoda pengajaran yang sering digunakan adalah: pembelajaran secara
individu atau kolompok tentang masalah-masalah sosial yang memuat nilai moral,
penyelidikan kepustakaan, penyelidikan lapangan, dan diskusi kelas berdasarkan
kepada pemikiran rasional.
Ada enam langkah analisis nilai yang
penting dan perlu diperhatikan dalam proses pendidikan nilai menurut pendekatan
ini. Enam langkah tersebut menjadi dasar dan sejajar dengan enam tugas
penyelesaian masalah berhubungan dengan nilai. Enam langkah dan tugas tersebut
sebagai berikut:
a. Langkah analisis nilai:
a. Mengidentifikasi dan menjelaskan nilai yang terkait.
b. Mengumpulkan fakta yang berhubungan.
c. Menguji kebenaran fakta yang berkaitan.
d. Menjelaskan kaitan antara fakta yang bersangkutan
e. Merumuskan keputusan moral sementara.
f. Menguji prinsip moral yang digunakan dalam pengambilan keputusan.
b. Tugas penyelesaian masalah:
a. Mengurangi perbedaan penafsiran tentang nilai yang terkait.
b. Mengurangi perbedaan dalam fakta yang berhubungan.
c. Mengurangi perbedaan kebenaran tentang fakta yang berkaitan.
d. Mengurangi perbedaan tentang kaitan antara fakta yang bersangkutan.
e. Mengurangi perbedaan dalam rumusan keputusan sementara
f. Mengurangi perbedaan dalam pengujian prinsip moral yang diterima.
Penganjur pendekatan ini adalah
suatu kelompok pakar pendidikan, filosuf, dan pakar psikologi, termasuk di
dalamnya: Jerrold Commbs, Milton Mieux, dan James Chadwick. Kekuatan pendekatan
ini, antara lain mudah diaplikasikan dalam ruang kelas, karena penekanannya
pada pengembangan kemampuan kognitif. Selain itu, seperti terlihat dalam
rumusan prosedur analisis nilai dan penyelesaian masalah di atas, pendekatan
ini menawarkan langkah-langkah yang sistematis dalam pelaksanaan proses
pembelajaran moral.
Kelemahannya, berdasarkan kepada:
prosedur analisis nilai yang ditawarkan serta tujuan dan metoda pengajaran yang
digunakan. Pendekatan ini sangat menekankan aspek kognitif, dan sebaliknya
mengabaikan aspek afektif serta perilaku. Dari perspektif yang lain, pendekatan
ini sama dengan pendekatan perkembangan kognitif dan pendekatan klarifikasi
nilai, sangat berat memberi penekanan pada proses, kurang mementingkan isi
nilai moral.
4. Pendekatan Klarifikasi Nilai
Pendekatan Klarifikasi Nlai (Vlues
Clarification Aproach) memberi enekanan pada usaha untuk membantu dalam mengkaji
perasaan dan erbuatannya sendiri, untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang
ilai-nilai mereka sendiri. ujuan pendidikan nilai menurut pendekatan ini ada
tiga. Pertama, membantu untuk menyadari dan mengidentifikasi nilai-nilai mereka
endiri serta nilai-nilai orang lain. Kedua, membantu supaya mampu berkomunikasi
secara terbuka dan jujur dengan orang lain,
berhubungan dengan nilai-nilainya
sendiri. Ketiga, membantu, supaya mampu menggunakan secara bersama-sama
kemampuan berpikir rasional dan kesadaran emosional, untuk memahami perasaan,
nilai-nilai, dan pola tingkah laku mereka sendiri. Dalam proses pengajarannya,
pendekatan ini menggunakan metode: dialog, menulis, diskusi dalam kelompok
besar atau kecil, dan lain-lain.
Pendekatan ini antara lain dikembangkan
oleh Raths, Harmin, dan Simon Pendekatan ini memberi penekanan pada nilai yang
sesungguhnya dimiliki olh seseorang. Bagi penganut pendekatan ini, nilai
bersifat objektif, ditentukan oleh seseorang berdasarkan kepada berbagai latar
elakang pengalamannya sendiri, tidak ditentukan oleh faktor luar, eperti agama,
masyarakat, dan sebagainya.
Oleh karena itu, bagi pnganut pendekatan ini
isi nilai tidak terlalu penting. Hal yang sangat dipentingkan dalam program
pendidikan adalah mengembangkan keterampilan dalam melakukan proses menilai.
Sejalan dengan pandangan tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh Elias, bahwa
bagi penganut pendekatan ini, guru/dosen bukan sebagai pengajar nilai,
melainkan sebagai role model dan pendorong. Peranan guru/dosen adalah mendorong
siswa dengan pertanyaan-pertanyaan yang relevan untuk mengembangkan
keterampilan siswa dalam melakukan proses menilai.
Ada tiga proses klarifikasi nilai
menurut pendekatan ini. Dalam tiga proses tersebut terdapat tujuh subproses
sebagai berikut:
a. Pertama, memilih :
1. Dengan bebas.
2. Dari berbagai alternatif.
3. Setelah mengadakan pertimbangan tentang berbagai akibatnya.
b. Kedua, menghargai:
4. Merasa bahagia atau gembira dengan pilihannya
5. Mau mengakui pilihannya itu di depan umum
c. Ketiga, bertindak:
6. Berbuat sesuatu sesuai dengan pilihannya,
7. Diulang-ulang sebagai suatu pola tingkah laku dalam hidup.
Untuk mengembangkan keterampilan
siswa dalam melakukan proses menilai tersebut, Raths, telah merumuskan juga
empat pedoman sebagai kunci penting sebagai berikut:
a. Tumpuan perhatian diberikanpada
kehidupan. Yang dimaksudkan adalah berusaha untuk mengarahkan tumpuan perhatian
orang pada berbagai aspek kehidupan mereka sendiri, supaya mereka dapat
mengidentifikasi hal-hal yang mereka nilai.
b. Penerimaan sesuai dengan apa
adanya. Yang dimaksudkan, ketika kita memberi perhatian pada klarifikasi nilai,
kita perlu menerima posisi orang lain tanpa pertimbangan, sesuai dengan apa
adanya.
c. Stimulus untuk bertindak lebih
lanjut. Artinya, kita perlu lebih banyak berbuat sebagai refleksi nilai, dari
pada sekedar menerima.
d. Pengembangan kemampuan perseorangan. Artinya, dengan pendekatan ini bukan
hanya mengembangkan keterampilan klarifikasi nilai, tetapi juga mendapat
tuntunan untuk berpikir dan berbuat lebih lanjut.
Kekuatan pendekatan ini terutama
memberikan penghargaan yang tinggi kepada siswa sebagai individu yang mempunyai
hak untuk memilih, menghargai, dan bertindak berdasarkan kepada nilainya
sendiri Metoda pengajarannya juga sangat fleksibel, selama dipandang sesuai
dengan rumusan proses menilai dan empat garis panduan yang ditentukan, seperti
telah dijelaskan di atas.
Sama halnya dengan pendekatan perkembangan
kognitif, pendekatan ini juga mengandung kelemahan menampilkan bias budaya
barat. Dalam pendekatan ini, kriteria benar salah sangat relatif, karena sangat
mementingkan nilai perseorangan. Seperti dikemukakan oleh Banks, pendidikan
nilai menurut pendekatan ini tidak memiliki suatu tujuan tertentu berkaitan
dengan nilai. Sebab, bagi penganut pendekatan ini, menentukan sejumlah nilai
untuk siswa adalah tidak wajar dan tidak etis.
5. Pendekatan Pembelajaran Berbuat
Pendekatan Pembelajaran Berbuat (Action Learning Approach) memberi penekanan
pada usaha memberikan kesempatan untuk melakukan perbuatan-perbuatan moral,
baik secara perseorangan maupun secara bersama-sama dalam suatu kelompok.
Superka, menyimpulkan ada dua tujuan utama
pendidikan moral berdasarkan kepada pendekatan ini. Pertama, memberi kesempatan
melakukan perbuatan moral, baik secara perseorangan mahupun secara
bersama-sama, berdasarkan nilai-nilai mereka sendiri. Kedua, mendorong siswa
untuk melihat diri mereka sebagai makhluk individu dan makhluk sosial dalam
pergaulan dengan sesama, yang tidak memiliki kebebasan sepenuhnya, melainkan
sebagai warga dari suatu masyarakat, yang harus mengambil bagian dalam suatu
proses demokrasi. Metoda-metoda pengajaran yang digunakan dalam pendekatan
analisis nilai dan klarifikasi nilai digunakan juga dalam pendekatan ini.
Metoda-metoda lain yang digunakan
juga adalah projek-projek tertentu untuk dilakukan di sekolah atau dalam
masyarakat, dan praktek keterampilan dalam berorganisasi atau berhubungan
antara sesama.
Pendekatan pembelajaran berbuat diprakarsai oleh Newmann, dengan memberikan
perhatian mendalam pada usaha melibatkan siswa sekolah menengah atas dalam
melakukan perubahan-perubahan sosial.
Menurut Elias, walaupun pendekatan ini
berusaha juga untuk meningkatkan keterampilan "moral reasoning" dan
dimensi afektif, namun tujuan yang paling penting adalah memberikan pengajaran
kepada peserta, supaya mereka berkemampuan untuk mempengaruhi kebijakan umum
sebagai warga dalam suatu masyarakat yang demokratis. Penganjur pendekatan ini
memandang bahwa kelemahan dari berbagai pendekatan lain adalah menghasilkan
warga negara yang pasif.
Menurut
mereka, melalui program-program pendidikan moral sepatutnya menghasilkan warga
Negara yang aktif, yakni warga negara yang memiliki kompetensi yang diperlukan
dalam lingkungan hidupnya (environmental competence) sebagai berikut:
a. Physical competence (kompetensi fisik), yangdapat memberikan nilai tertentu
terhadap suatu obyek. Misalnya: melukis suatu sesuatu membangun sebuah rumah,
dan sebagainya.
b. Interpersonal competence
(Kompetensi hubungan antarpribadi), yang dapat meberi pengaruh kepada
orang-orang melalui hubungan antara sesama. Misalnya: saling memperhatikan,
persahabatan, dan hubungan ekonomi, dan lain-lain.
c. Civic competence (kompetensi
kewarganegaraan), yang dapat memberi pengaruh kepada urusan-urusan masyarakat
umum. Misalnya: proses pemilihan umum dengan memberi bantuan kepada seseorang
calon atau partai peserta untuk memperoleh kemenangan, atau melalui kelompok
peminat tertentu, mampu mempengaruhi perubahan kebijaksanaan umum.
Di antara ketiga kompetensi
tersebut, kompetensi yang ketiga (civic competence) merupakan kompetensi yang
paling penting bagi Newman. Kompetensi ini ingin dikembangkan melalui
program-program pendidikan moral. Kekuatan pendekatan ini terutama pada
program-program yang disediakan dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk
berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan demokrasi. Kesempatan seperti ini,
menurut Hersh kurang mendapat perhatian dalam berbagai pendekatan lain.
Kelemahan pendekatan ini menurut
Elias sukar dijalankan. Menurut beliau, sebahagian dari program-program yang
dikembangkan oleh Newmann dapat digunakan, namun secara keseluruhannya sukar
dilaksanakan.
Berbagai pendekatan pendidikan
nilai yang berkembang mempunyai aspek penekanan yang berbeda, serta mempunyai
kekuatan dan kelemahan yang relatif berbeda pula. Berbagai metode pendidikan
dan pengajaran yang digunakan oleh berbagai pendekatan pendidikan nilai yang
berkembang dapat digunakan juga dalam pelaksanaan Pendidikan Budi Pekerti. Hal
tersebut sejalan dengan pemberlakukan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang
proses pembelajarannya memadukan ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
D. Fungsi Etika
Adapun fungsi pengajaran etika, seperti dijelaskan oleh Suharsono dan Yodi
Orbawan (2004), antara lain:
1. Pengembangan, yaitu meningkatkan
prilaku manusia dari yang buruk menjadi baik dan dari yang baik menjadi lebih
baik, sehingga mendekati kesempurnaan.
2. Penyaluran, yaitu membantu manusia
agar menyalurkan potensi-petensi yang dimiliki untuk kebaikan dirinya, orang
lain, dan alam semesta.
3. Perbaikan, yaitu memperbaiki
manusia dari kesalahan, kekurangan, dan kelemahan yang ada dalam dirinya.
4. Pencegahan, yaitu mencegah manusia
agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak harga diri, keluarga, agama,
bangsa, dan negara.
5. Pembersih, yaitu untuk
membersihkan diri dari penyakit-penyakit hati, seperti sombong, iri, dengki,
riya, dan lainnya, agar manusia tumbuh dan berkembang sesuai dengan fitrah
manusia, ajaran agama, dan budaya bangsa.
6. Penyaring, yaitu untuk menyaring
budaya-budaya bangsa, baik bangsa sendiri maupun bangsa lain, yang tidak sesuai
dengan nilai-nilai budi pekerti.
E. Tujuan Etika
Ada tujuan yang hendak dicapai dari sebuah pembelajaran, begitu pula dengan
pembelajaran etika ini. Tujuan budi pekerti dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
tujuan jangka pendek dan jangka panjang.
Adapun tujuan jangka pendek, yaitu:
1) mengajarkan tentang nilai-nilai etika, 2) mengajak manusia agar mau
melaksanakan nilai-nilai etika, dan 3) mendorong manusia agar membiasakan
nilai-nilai etika dalam kehidupannya sehari-hari.
Sedangkan tujuan jangka panjang
adalah untuk membentuk manusia paripurna (insan kamil). Manusia yang memiliki
sifat-sifat kesempurnaan, seperti sifat-sifat Tuhan Yang Maha Esa. Untuk
benar-benar menjadi manusia secara utuh dan sempurna, manusia harus
mengaktualisasikan dalam dirinya semua kualitas yang terdapat dalam dirinya.
Dan semuanya harus digunakan sesuai dengan keseimbangan dan keselarasan
normatif.